Proses terakhir dalam kegiatan
pembelajaran adalah penilaian atau evaluasi. Evaluasi adalah kegiatan penilaian
dan pengukuran yang berupa kegiatan mengumpulkan dan mengolah informasi tentang
bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk
menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil suatu keputusan untuk langkah
berikutnya.
Proses
pembelajaran merupakan suatu proses yang mempunyai tujuan, tujuan tersebut
dinyatakan dalam rumusan kemampuan atau perilaku yang diharapkan dimiliki siswa
setelah menyelesaikan kegiatan belajar. Untuk mengetahui tercapai tidaknya
tujuan serta kualitas proses pembelajaran yang telah dilaksanakan, perlu
dilakukan suatu usaha penilaian atau evaluasi terhadap hasil belajar siswa.
Kegunaan evaluasi dalam proses pendidikan adalah untuk mengetahui seberapa jauh
siswa telah menguasai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan, juga dapat
mengetahui bagian-bagian mana dari program pembelajaran yang masih lemah dan
perlu diperbaiki. Salah satu cara yang digunakan dalam evaluasi diantaranya
dengan menggunakan teknik pengumpulan data tes, melalui tes kita dapat
mengetahui sejauh mana kemampuan siswa dalam menerima pelajaran yang telah
diberikan.
Tahapan
pelaksanaan evaluasi proses pembelajaran adalah penentuan tujuan, menentukan
desain evaluasi, pengembangan instrumen evaluasi, pengumpulan informasi/data,
analisis dan interpretasi dan tindak lanjut. Instrumen evaluasi hasil belajar
untuk memperoleh informasi deskriptif dapat berwujud tes maupun non-tes. Tes
dapat berbentuk objektif atau uraian; sedang non-tes dapat berbentuk lembar
pengamatan atau kuesioner. Tes objektif dapat berbentuk jawaban singkat,
benar-salah, menjodohkan dan pilihan ganda dengan berbagai variasi biasa, hubungan
antar hal, kompleks, analisis kasus, grafik dan gambar tabel. Untuk tes uraian
yang juga disebut dengan tes subjektif dapat berbentuk tes uraian bebas, bebas
terbatas, dan terstruktur. Selanjutnya untuk penyusunan instrumen tes atau
non-tes, seorang guru harus mengacu pada pedoman penyusunan masing-masing jenis
dan bentuk tes atau non-tes agar instrumen yang disusun memenuhi syarat
instrumen yang baik, minimal syarat pokok instrumen yang baik, yaitu valid
(sah) dan reliabel (dapat dipercaya).
Tes dan pengukuran
sebenarnya tidak menjadi penentu nasib siswa melainkan interprestasi dari hasil
pengukuran dan alat pengukuran tersebut yang dijadikan penentu. Berdasarkan
informasi yang samabermacam-macam orang akan memberi interprestasi yang
berlainan. Interprestasi yang bernacam-macam inilah yang harus dihindari karena
hal semacam ini akan bahaya bagi siswa. Sama bahayanya bila informasi yang
diberikan itu salah karena tes yang dipakai salah atau pengukuran yang diterapkan
salah. Dari sini dapat dilihat betapa pentingnya suatu tes dalam dunia
pendidikan. Dengan demikian kita tidak dapat mengabaikan pembuatan suatu tes
atau cara mengukurnya, penyelenggaraannya maupun cara menginterprestasikannya.
No comments:
Post a Comment