RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN
Sekolah : MAN MALANG 2 KOTA BATU
Bidang
Studi : Ekonomi
Semester : 1
Kelas : XI/IPS 2
Alokasi : 2 x 45 menit (1 kali
pertemuan)
A.
Standar
Kompetensi
2.
Memahami APBN
dan APBD.
B.
Kompetensi
Dasar
2.2
Mengidentifikasi sumber-sumber penerimaan pemerintah pusat dan
pemerintah daerah
C.
Indikator
2.2.1
Menyebutkan sumber-sumber penerimaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah
2.2.2
Menyebutkan
D. Tujuan Pembelajaran
2.2.1.1
Setelah
melakukan kegiatan diskusi siswa dapat menyebutkan sumber-sumber penerimaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah
E. Karakter
yang diharapkan
-
kerjasama
-
teliti
-
salingmenghargai
-
tanggungjawab
-
aktif
F.
Materi
Ajar
Sumber-sumber penerimaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah
G. Sumber
Pembelajaran
S, Alam. 2011. Economics 2A for Senior High School
Grade XI Semester 1.Jakarta: PT. PenerbitErlangga.
H.
Alat
dan Media Pembelajaran
Alat
:
-
Papantulis
-
Spidol
-
LCD Proyektor
Bahan
:
-
Lembar Kerja Siswa
-
Slide power point
I. Strategi dan model pembelajaran
Pendekatan : CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif)
Metode : Ceramah bervariasi, diskusi, tanya jawab, observasi/ pengamatan
J.
Langkah Pembelajaran
No
|
Kegiatan Guru
|
Kegiatan Siswa
|
Metode
|
Pendidikan karakter
|
Alokasi Waktu
|
1
|
AWAL :
a.
Apersepsi :
-
Guru menjelaskan tujuan pembelajaran yang akan
dicapai
-
Guru menjelaskan strategi model pembelajaran
yang akan digunakan
b.
Motivasi :
-
Guru memotivasi siswa akan pentingnya menguasai
materi ini dengan baik
|
Mendengarkan penjelasan guru
tentang tujuan dan model pembelajaran
|
Ceramah variasi
|
Saling menghargai, disiplin
|
10’
|
2
|
INTI :
a.
Guru memberikan konsep awal tentang Sumber-sumber
penerimaan pemerintah pusat dan
pemerintah daerah
b.
Guru mengorganisir siswa menjadi 6 kelompok dan mendiskusikan
tentang Sumber-sumber penerimaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah
c.
Guru membimbing diskusi kelompok
d.
Guru menjadi fasilitator dalam diskusi kelompok
|
Berdialog dengan guru,
menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh guru, dan berdiskusi dengan
kelompoknya
Siswa memaparkan hasil
diskusinya di depan kelas
|
Ceramah variasi, tanya jawab,
diskusi
|
Saling menghargai, kerja
keras, teliti, tanggung jawab
|
70’
|
3
|
PENUTUP
a.
Guru memberikan tes dari materi yang telah
dipelajari
b.
Guru memberikan reward kepada kelompok teraktif
c.
Guru bersama siswa membuat kesimpulan
|
Menjawab pertanyaan dari
guru.
Bersama-sama dengan guru
membuat kesimpulan
|
Tanya jawab, penuga-san
|
Tanggung jawab, saling
me-hargai orang lain
|
10’
|
K.
Penilaian
Proses dan Hasil Belajar
1. Tes
:
a.
Pilihan Ganda (terlampir)
b.
Uraian (terlampir)
2. Non
Tes
a.
Lembar pengamatan diskusi kelompok
(terlampir)
b.
Lembar pengamatan penilaian sikap
(terlampir)
c.
Lembar pengamatan penilaian keterampilan
(terlampir)
Batu,
27 Oktober 2014
Guru Mata Pelajaran
Ekonomi Kelas X
ERNA SETYOWATI, S.Pd
NIP
197212062005012007
|
Mahasiswa PPL
SIDI MUHAMMAD
NIM. 110431426015
|
Mengetahui,
Kepala MAN KOTA BATU
Drs. Winarso
NIP 196407071994031005
|
LAMPIRAN 1
Materi
Ajar
Sumber
penerimaan pusat
Penerimaan
negara adalah uang yang masuk ke kas negara. Penerimaan negara terdiri dari 2
yaitu :
a) Penerimaan Dalam Negeri
Penerimaan
APBN diperoleh dari berbagai sumber. Secara umum penerimaan negara
dibedakan menjadi dua sumber yaitu:
1)
Penerimaan Pajak
Penerimaan
perpajakan berasal dari dalam negeri dan pajak perdagangan internasional. Pajak
dalam negeri terdiri dari pajak pengahasilan migas dan nonmigas, PPN dan PPnBM,
BPHTB, cukai, dan pajak lainnya. Pajak perdagangan internasional berasal dari
bea masuk dan pajak/pungutan ekspor.
2)
Penerimaan negara bukan pajak berasal dari sumber daya alam, bagian pemerintah
atas laba BUMN, dan penerimaan negara bukan pajak lainnya. Penerimaan negara
juga berasal dari hibah. Hibah merupakan pemberian dana dari negara lain tanpa
keharusan untuk mengembalikannya.
b) Hibah
Penerimaan
Hibah merupakan semua penerimaan negara yang berasal dari sumbangan swasta
dalam negeri, dan sumbangan lembaga swasta dan pemerintahan luar negeri,
termasuk lembaga internasional. Penerimaan hibah ini tidak perlu dikembalikan.
Hibah meliputi pemberian untuk proyek khusus dan untuk mendukung anggaran
secara umum. Hibah dalam bentuk peralatan, barang, dan bantuan teknis, biasanya
tidak dimasukkan dalam anggaran, tetapi dicatat dalam item memorandum.
Sumber
penerimaan daerah
Menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun
2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah ,
Pendapatan Daerah berasal dari:
Pendapatan
Daerah
Pendapatan Asli Daerah.
Sumber PAD adalah Pajak daerah,
retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Lain-lain PAD yang Sah.
PAD yang sah terdiri dari:
a.
Penjualan kekayaan daerah yang tidak terpisahkan, jasa giro, pendapatan bunga.
b.
Keuntungan selisih nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
c. Komisi,
potongan, ataupun bentuk lain sebagai akibat dari penjualan dan pengadaan barang
atau jasa oleh daerah.
Pendapatan daerah juga dapat diperboleh
melalui pemerintah pusat, yaitu
dari dana perimbangan dan dana otonomi khusus.
1) Dana
pertimbangan terdiri dari dana bagi hasil, dan alokasi umum dan dana alokasi
khusus.
a. Dana Bagi Hasil
Dana bagi hasil bersumber dari pajak dan
sumber daya alam. Dana bagi hasil yang berasal
dari pajak terdiri pajak bumi dan banguna, bea perolehan atas tanah dan
bangunan (BPHTB), dan pajak penghasilan (PPh) pasal 25 dan 29 wajib pajak orang
pribadi dalam negeri serta PPh pasal 21.
Dana bagi hasil bersumber dari sumber daya alam berasal dari kehutanan,
pertambangan umum, perikanan, pertambangan minyak bumi, pertambangan gas alam,
dan pertambangan panas bumi.
b. Dana Alokasi Umum (DAU).
Jumlah keseluruhan DAU ditetapkan
sekurang-kurangnya 26% dari pendapatan dalam negeri bersih yang ditetapkan
dalam APBN. Proorsi DAU antara daerah provinsi dan kabupaten/kota ditetapkan
berdasarkan kewenangan antara provinsi dan kabupaten /kota. Ketentuan lebih lanjut
mengenai DAU diatur dalam peraturan pemerintah.
DAU dialokasikan dengan tujuan
pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk membiayai kebutuhan
pengeluaran dalam rangka pelaksanaan asas desentralisasi. Pengaturan penggunaan
DAU sepenuhnya menjadi kewenangan daerah.
c. Dana Alokasi Khusus (DAK)
Dana alokasi khusus
bertujuan untuk kebutuhan khusus dengan memerhatikan tersedianya dana pada
APBN. Besaran DAK ditetapkan setiap tahun dalam APBN. Ketetapan lebih lanjut
mengenai DAK diatur dalam peraturan pemerintah.
Belanja
Negara
Format
belanja APBN 2005 terinci menurut jenis belanja, organisasi, dan fungsi.
Menurut jenis belanja, anggaran belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja
pegawai, barang, modal, pembayaran bunga utang, subsidi, hibah, bantuan social,
dan belanja lain-lain. Menurut fungsi, belanja pemerintah pusat akan
disesuaikan dengan susunan kementrian pertahanan, ketertiban dan keamanan,
ekonomi, lingkungan hidup, perumahan, dan fasilitas umum, kesehatan, pariwisata
dan budaya, agama, pendidikan serta perlindungan social.
Belanja
Daerah
Belanja
daerah terdiri dari dua jenis, yaitu belanja aparatur dan belanja public
1.
Belanja aparatur
a. Belanja
Pegawai
b. Belanja
pegawai adalah semua pembayaran berupa uang tunai yang dibayarkan kepada pegawai
daerah otonom. Belanja pegawai terdiri dari gaji dan tunjangan lainnya,
tunjangan beras, honorarium, uang lembur, upah pegawai harian tetap, biaya
perawatan dan pengobatan pegawai dan belanja pegawai lain-lain.
c. Belanja
barang dan jasa
Belanja
barang adalah semua pengeluaran yang dilakukan untuk kantor, pembelian
inventaris kantor, biaya pendidikan, biaya perpustakaan, biaya hansip, biaya
pakaian dinas, pembelian peralatan doketr, pembelian alat-alat laboratorium,
pembelian inventaris ruangan pasien, pembelian perlengkapan dapur rumah sakit,
pembelian obat-obatan, pembelian bahan laboratorium, pembelian bahan
percontohan dll.
d. Belanja
perjalanan dinas
Terdiri
dari biaya perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas tetap, biaya perjalanan
dinas pindah, biaya pemulangan pegawai yang dipensiunkan, dan biaya perjalanan lainnya.
e. Belanja
Pemeliharaan
Belanja
pemeliharaan adalah semua pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pemeliharaan
rumah dinas, asrama, mess dan sebagainya, pemeliharaan kendaraan dinas kepala
daerah, pemeliharaan kendaraan dinas wakil kepala daerah, pemeliharaan
kendaraan dinas lainnya, pemeliharaan inventaris kantor, dll.
2.
Belanja Publik
Belanja
public terdiri dari belanja administrasi/umum, belanja operasi dan
pemeliharaan, dan belanja modal.
LAMPIRAN 2
Pilihan
Ganda
1.
Anggaran pendapatan dan belanja
negara harus menjadi dasar menntukan kegiatan yang akan dilakukan pada tahun
tersebut. Hal ini merupakan fungsi APBN …
- fungsi stabilisasi
- fungsi alokasi
- fungsi perencanaan
- fungsi otorisasi
- fungsi distribusi
2.
Berikut ini adalah jenis-jenis
belanja pemerintah pusat ….
No
|
Jenis belanja pemerintah pusat
|
1
|
Gaji dan tujangan
|
2
|
Belanja pemeliharaan barang
|
3
|
Utang dalam negeri
|
4
|
Belanja alutsista
|
5
|
Bantuan kompensasi sosial
|
Dari data di atas yang masuk dalam
belanja barang adalah …
a.
1 dan 2
b.
1 dan 4
c.
2 dan 3
d.
3 dan 4
e.
2 dan 4
3.
Kebijakan yang digunakan pemerintah
dalam menyusun APBN disebut dengan…
a.
kebijakan fiskal
b.
kebijakan moneter
c.
kebijakan anggaran
d.
kebijakan pembangunan
e.
kebijakan pemerintah
4.
Dibawah ini yang bukan sumber-sumber
pendapatan daerah adalah ……..
a.
Pendapatan Asli Daerah
b.
Dana Alokasi Umum
c.
Dana Alokasi Khusus
d.
Dana Bagi Hasil
e.
Dana Penyesuaian
5.
Dibawah ini yang bukan tujuan
alokasi dana dari pusat dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah sebagai berikut
……….
a.
pembelanjaan seluruh kepentingan
yang bersifat nasional
b.
mendorong upaya pemerintah daerah
untuk melaksanakan program pembangunan sejalan dengan kebijakan nasional
c.
merangsang pertumbuhan ekonomi
daerah
d.
mengendalikan pengeluaran ekonomi
aderah
e.
menutup kekurangan dan pembelanjaan
daerah
6.
Diketahui APBN 2007 dalam milliar
a.
penerimaan rutin
Rp. 40.184,00
b.
pengeluaran
rutin
Rp. 30.557,80
c.
penerimaan
pembangunan Rp. 10.371,50
d.
pengeluaran
pembangunan Rp. 19.997,70
Berdasarkan data tersebut tahun 2007
posisi APBN adalah ….
a.
Stabil
b.
Deficit
c.
Surplus
d.
Dinamis
e.
Berimbang
7.
Unsur-unsur pengeluaran
anggaran belanja, yaitu :
1. Belanja
Negara cicilan utang
2. Pembelian
kendaraan dinas
3. Pembelian
proyek
4. Subsidi
daerah otonom
Hal-hal yang termasuk pengeluaran rutin, yaitu ….
a. 1,2 dan 3
b. 1,3 dan 4
c. 2,3 dan 4
d. 1,2 dan 5
e. 3,4 dan 5
8.
Berikut adalah fungsi pemerintah dan
fungsi APBN :
1. Fungsi
regular
2. Fungsi
alokasi
3. Fungsi
agent of development
4. Fungsi
distribusi
5. Fungsi
stabilisasi
6. Fungsi
administrasi
Berdasarkan data di atas, yang merupakan fungsi APBN
adalah….
a. 1,2 dan 3
b. 1,3 dan 5
c. 1,4 dan 5
d. 2,4 dan 5
e. 4, 5 dan 6
9.
Bila pendapatan dalam APBN diarahkan
untuk membiayai pengeluaran di setiap sector pembangunan, maka fungsi APBN yang
dimaksud adalah….
a. Fungsi
agent of development
b. Fungsi regular
c. Fungsi
stabilisasi
d. Fungsi
didtribusi
e. Fungsi alokasi
10.
Apabila anggaran yang diusulkan tidak
disetujui, maka pemerintah….
a.
Tidak menggunakan anggaran
b.
Tidak melakukan apa-apa
c.
Menggunakan anggaran yang berhasil
d.
Menggunakan anggaran tahun lalu
e.
Menunggu persetujuan dari DPR
11.
Berikut ini termasuk pengeluaran
rutin, kecuali…
a.
Belanja pegawai
b.
Belanja barang
c.
Subsidi daerah otonom
d.
Bunga dan cicilan utang
e.
Pengeluaran pembangunan
12.
Berikut ini yang tidak termasuk
belanja pembangunan daerah adalah….
a.
Belanja barang
b.
Sector pertanian
c.
Sector perikanan
d.
Sector industry
e.
Sector irigasi
13.
Berikut ini adalah sumber penerimaan
daerah, kecuali….
a.
Pendapatan asli daerah
b. Dana
perimbangan
c. Laba
perusahaan milik Negara
d. Pinjaman daerah
e. Sumber
penerimaan lain yang sah.
14.
Unsur-unsur pengeluaran anggaran
belanja, yaitu:
1) Belanja barang
2) Cicilan utang
3) Pembelian kendaraan
dinas
4) Bantuan proyek
5) Subsidi daerah otonom
Hal yang termasuk pengeluaran rutin, yaitu…
a. 3
dan 4
b. 1,3
dan 4
c.
2,3 dan 4
d. 1,2
dan 5
e.
3,4 dan 5
15.
Jika penyusunan APBN di sector
penerimaan diusahakan ada peningkatan dan di sector pengeluaran diusahakan
penghematan, penyusunan APBN tersebut menggunakan system… (Skor : 3)
a. Deficit
b. Surplus
c. Perkiraan
d. Taksiran
e. Berimbang
Uraian
1.
Sebutkan
fungsi dan tujuan APBN !
2.
Sebutkan
sumber pendapatan pemerintah pusat !
3.
Apa
yang menyebabkan suatu Negara berhak menerima hibah dari Negara lain?
4.
Jelaskan
perbedaan antara DAU dan DAK !
5.
Apakah
pemerintah pusat diperbolehkan untuk turut serta dalam menetrapkan APBD?
Jelaskan alasannya !
Kunci
Jawaban
Pilihan
Ganda
1. C 6. E 11. E
2. C 7. D 12. A
3. A 8. C 13. C
4. E 9. D 14. D
5. D 10. D 15. E
Uraian
1. Fungsi
APBN antara lain berfungsi sebagai alokasi, distribusi, stabilisasi, regulasi.
Sedangkan tujuannya yaitu untuk mengatur penerimaan dan pengeluaran Negara daam
pelaksanaan produksi, perluasan kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan
peningkatan kemakmuran rakyat.
2. Sumber
pendapatan pmerintah pusat antara lain
a. Penerimaan
dalam negeri, meliputi pajak dalam negeri dan pajakperdagangan internasional.
b. Penerimaan
bukan pajak, seperti minyak bumi, gas, pertambangan, perikanan, laba BUMN.
c. Hibah
3. Suatu
Negara berhak mendapatkan dana hibah manakala keadaan ekonomi di Negara
tersebut sedang dilanda gangguan/krisis, terjadi bencana alam, sehingga Negara
tersebut diindikasikan layak untuk menerima dana hibah.
4. Dana
Alokasi Khusus
DAK atau Dana Alokasi Khusus adalah salah satu dana perimbangan yang menjadi bagian dari sumber pendapatan daerah. Ketentuan lebih lanjut mengenai DAK diatur dengan Peraturan Pemerintah. DAK dialokasikan dari APBN kepada daerah tertentu dalam rangka pendanaan pelaksanaan desentralisasi untuk : (1) mendanai kegiatan khusus yang ditentukan Pemerintah atas dasar prioritas nasional, dan (2) mendanai kegiatan khusus yang diusulkan daerah tertentu.
Dana Alokasi Umum
DAU atau Dana Alokasi Umum adalah salah satu dana perimbangan yang menjadi bagian dari sumber pendapatan daerah. DAU dialokasikan berdasarkan persentase tertentu dari pendapatan dalam negeri neto yang ditetapkan dalam APBN. DAU untuk suatu daerah ditetapkan berdasarkan kriteria tertentu yang menekankan pada aspek pemerataan dan keadilan yang selaras dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang formula dan penghitungan DAU-nya ditetapkan sesuai Undang-Undang.
DAK atau Dana Alokasi Khusus adalah salah satu dana perimbangan yang menjadi bagian dari sumber pendapatan daerah. Ketentuan lebih lanjut mengenai DAK diatur dengan Peraturan Pemerintah. DAK dialokasikan dari APBN kepada daerah tertentu dalam rangka pendanaan pelaksanaan desentralisasi untuk : (1) mendanai kegiatan khusus yang ditentukan Pemerintah atas dasar prioritas nasional, dan (2) mendanai kegiatan khusus yang diusulkan daerah tertentu.
Dana Alokasi Umum
DAU atau Dana Alokasi Umum adalah salah satu dana perimbangan yang menjadi bagian dari sumber pendapatan daerah. DAU dialokasikan berdasarkan persentase tertentu dari pendapatan dalam negeri neto yang ditetapkan dalam APBN. DAU untuk suatu daerah ditetapkan berdasarkan kriteria tertentu yang menekankan pada aspek pemerataan dan keadilan yang selaras dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang formula dan penghitungan DAU-nya ditetapkan sesuai Undang-Undang.
5. Sesuai
dengan UU No. 32 tahun 2004, pemerintah daerah memiliki otonomi/kewenangan
dalam mengatur pemerintahan di daerah masing-masing tanpa adanya intervensi
dari pemerintah secara menyeluruh. Dengan demikian, di dalam merancang APBD,
pemerintah tidak berhak untuk mencampuri segala hal terkait dengan penetapan
APBD. Pemerintah hanya mengawasi jika ada sesuatu yang dapat merugikan rakyat.
Pedoman
Penskoran
1. Soal
Pilihan Ganda : 15 x 3 = 45
2. Soal
Uraian :
1.1.Soal
Nomer 1 Skor 10
Keterangan
: Menjawab sempurna Skor 10
Menjawab kurang sempurna Skor 6
Menjawab salah Skor 3
1.2.Soal
Nomer 2 Skor 10
Keterangan
: Menjawab sempurna Skor 10
Menjawab kurang sempurna Skor 6
Menjawab salah Skor 3
1.3.Soal
Nomer 3 Skor 12
Keterangan
: Menjawab sempurna Skor 12
Menjawab kurang sempurna Skor 8
Menjawab salah Skor 3
1.4.Soal
Nomer 4 Skor 10
Keterangan
: Menjawab sempurna Skor 10
Menjawab kurang sempurna Skor 6
Menjawab salah Skor 3
1.5.Soal
Nomer 5 Skor 13
Keterangan
: Menjawab sempurna Skor 13
Menjawab kurang sempurna Skor 9
Menjawab salah Skor 3
NA =
Total Skor : Skor Maximum
x 100
Lampiran 3
LEMBAR PENGAMATAN
KEGIATAN DISKUSI PESERTA DIDIK
NO
|
NAMA SISWA
|
KERJA SAMA
|
KOMUNIKASI
PENDAPAT
|
TOLERANSI
|
KEAKTIFAN
|
MENGHARGAI
PENDAPAT
|
JUMLAH SKOR
|
NILAI
|
KET
|
1
|
|||||||||
2
|
|||||||||
3
|
|||||||||
4
|
|||||||||
5
|
|||||||||
6
|
|||||||||
7
|
|||||||||
8
|
|||||||||
9
|
|||||||||
10
|
Keterangan skor : Kriteria
Nilai
Masing-masing kolom diisi dengan kriteria : A = 80-100 : Baik Sekali
4 = Baik sekali 2
= Cukup B = 70-79
: Baik
3 = Baik 1 =
Kurang C = 60-69
: Cukup
D = 0-59
: Kurang
Skor
perolehan
Nilai = X 100
Skor
Maksimal (20)
Lampiran 4
LEMBAR PENGAMATAN PENILAIAN SIKAP
Indikator sikap aktif dalam pembelajaran
- Kurang baik jika menunjukan sama sekali tidak ambil bagian dalam pembelajaran
- Baik jika menunjukan sudah ada usaha ambil bagian dalam pembelajaran tetapi belum ajeg/konsisten
- Sangat baik jika menunjukan sudah ambil bagian dalam menyelesaikan tugas kelompok secara terus menerus dan ajeg/konsisten
Indikator sikap bekerjasama dalam
kelompok
- Kurang baik jika sama sekali tidak berusaha untuk bekerja sama dalam kelompok
- Baik jika menunjukan susah ada usaha untuk bekerja sama dalam kegiatan kelompok tetapi masih belum ajeg/konsisten
- Sangat baik jika menunjukan adanya usaha bekerja sama dalam kegiatan berkelompoksecara terus menerus dan ajeg/konsisten
Indikator sikap toleran terhadap proses
pemecahan masalah yang berbeda dan kreatif
- Kurang baik jika sama sekali tidak bersikap toleran terhadap proses pemecahan masalah yang berbeda dan kreatif
- Baik jika menunjukan sudah ada usaha untuk bersikap toleran terhadap proses pemecahan masalah yang berbeda dan kreatif tetapi belum ajeg/konsisten
- Sangat baik jikamenunjukan sudah ada usaha untuk bersikap toleran terhadap proses pemecahan masalah yang berbeda dan kreatif secara terus menerus dan ajeg/konsisiten
Bubuhkan tanda ˅ (centang) pada
kolom-kolom yang sesuai hasil pengamatan.
No
|
Nama Siswa
|
Sikap
|
||||||||
Aktif
|
Bekerja sama
|
Toleran
|
||||||||
KB
|
B
|
SB
|
KB
|
B
|
SB
|
KB
|
B
|
SB
|
||
1
|
||||||||||
2
|
||||||||||
3
|
Keterangan:
KB : kurang baik
B :
baik
SB : sangat baik
Lampiran
5
LEMBAR
PENGAMATAN PENILAIAN KETERAMPILAN
Indikator keterampilan dalam diskusi berkaitan
dengan
- Kurang terampil jikamenunjukkan sama sekali belum mampu menerapkan konsep/prinsip dan strategi pemecahan masalah yang relevan dengan masalah pokok ekonomi
- Terampil jikamenunjukkan sudah ada usaha untuk menerapkan konsep/prinsip dan strategi pem/ecahan masalah yang relevan dengan masalah pokok ekonomi
- Sangat terampil jikamenunjukkan adanya usaha untuk menerapkan konsep/prinsip dan strategi pemecahan masalah yang relevan dengan baik masalah pokok ekonomi
Bubuhkan tanda ˅ (centang) pada kolom-kolom yang
sesuai hasil pengamatan.
No
|
Nama
Siswa
|
Keterampilan
|
||
Menerapkan
konsep/prinsip dan strategi pemecahan masalah
|
||||
KT
|
T
|
ST
|
||
1
|
||||
2
|
||||
3
|
||||
4
|
Keterangan:
KT : kurang terampil
T :
terampil
ST : sangat
terampil
No comments:
Post a Comment