Tuesday, 21 April 2015

RPP APBD



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

                                    Sekolah                       : MAN MALANG 2 KOTA BATU
                                    Bidang Studi               : Ekonomi
                                    Semester                      : 1
                                    Kelas                           : XI/IPS 2
                                    Alokasi                        : 2 x 45 menit (1 kali pertemuan)
                                   

A.    Standar Kompetensi
2.                            Memahami APBN dan APBD.
B.     Kompetensi Dasar
2.2                        Mengidentifikasi  sumber-sumber penerimaan pemerintah pusat dan pemerintah       daerah
C.    Indikator
2.2.1                  Menyebutkan  sumber-sumber  penerimaan pemerintah pusat  dan pemerintah    daerah
2.2.2                  Menyebutkan
D.    Tujuan Pembelajaran
2.2.1.1            Setelah melakukan kegiatan diskusi siswa dapat menyebutkan  sumber-sumber       penerimaan pemerintah pusat  dan pemerintah daerah
E.     Karakter yang diharapkan
-          kerjasama
-          teliti
-          salingmenghargai
-          tanggungjawab
-          aktif
F.     Materi Ajar
 Sumber-sumber penerimaan pemerintah pusat  dan pemerintah daerah
G.      Sumber Pembelajaran
S, Alam. 2011. Economics 2A for Senior High School Grade XI Semester 1.Jakarta: PT. PenerbitErlangga.  
H.    Alat dan Media Pembelajaran
Alat :
-          Papantulis
-          Spidol
-          LCD Proyektor
Bahan :
-          Lembar Kerja Siswa
-          Slide power point
I.       Strategi dan model pembelajaran
Pendekatan           : CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif)
Metode                  : Ceramah bervariasi, diskusi, tanya jawab, observasi/ pengamatan

J.    Langkah Pembelajaran
No
Kegiatan Guru
Kegiatan Siswa
Metode
Pendidikan karakter
Alokasi Waktu
1
AWAL :
a.      Apersepsi :
-   Guru menjelaskan tujuan pembelajaran yang akan dicapai
-   Guru menjelaskan strategi model pembelajaran yang akan digunakan
b.      Motivasi :
-    Guru memotivasi siswa akan pentingnya menguasai materi ini dengan baik

Mendengarkan penjelasan guru tentang tujuan dan model pembelajaran

Ceramah variasi

Saling menghargai, disiplin



10’







2
INTI :
a.      Guru memberikan konsep awal tentang Sumber-sumber penerimaan pemerintah pusat  dan pemerintah daerah
b.      Guru mengorganisir  siswa menjadi 6 kelompok dan mendiskusikan tentang Sumber-sumber penerimaan pemerintah pusat  dan pemerintah daerah

c.      Guru membimbing diskusi kelompok

d.     Guru menjadi fasilitator dalam diskusi kelompok

Berdialog dengan guru, menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh guru, dan berdiskusi dengan kelompoknya


Siswa memaparkan hasil diskusinya di depan kelas

Ceramah variasi, tanya jawab, diskusi







Saling menghargai, kerja keras, teliti, tanggung jawab
70’

3
PENUTUP
a.      Guru memberikan tes dari materi yang telah dipelajari
b.      Guru memberikan reward kepada kelompok teraktif
c.      Guru bersama siswa membuat kesimpulan

Menjawab pertanyaan dari guru.
Bersama-sama dengan guru membuat kesimpulan

Tanya jawab, penuga-san

Tanggung jawab, saling me-hargai orang lain
10’


K.    Penilaian Proses dan Hasil Belajar
1.      Tes :
a.                Pilihan Ganda (terlampir)
b.               Uraian (terlampir)
2.      Non Tes
a.                   Lembar pengamatan diskusi kelompok (terlampir)
b.                  Lembar pengamatan penilaian sikap (terlampir)
c.                   Lembar pengamatan penilaian keterampilan (terlampir)






                                                                                            Batu, 27 Oktober 2014
Guru Mata Pelajaran
Ekonomi Kelas X





ERNA SETYOWATI, S.Pd
NIP 197212062005012007

Mahasiswa PPL





SIDI MUHAMMAD
NIM. 110431426015




Mengetahui,
Kepala MAN KOTA BATU




Drs. Winarso
NIP 196407071994031005



LAMPIRAN 1
Materi Ajar                             

Sumber penerimaan pusat
Penerimaan negara adalah uang yang masuk ke kas negara. Penerimaan negara terdiri dari 2 yaitu :
a)      Penerimaan Dalam Negeri
Penerimaan APBN diperoleh dari berbagai sumber. Secara umum penerimaan negara  dibedakan menjadi dua sumber yaitu:
1)      Penerimaan Pajak
Penerimaan perpajakan berasal dari dalam negeri dan pajak perdagangan internasional. Pajak dalam negeri terdiri dari pajak pengahasilan migas dan nonmigas, PPN dan PPnBM, BPHTB, cukai, dan pajak lainnya. Pajak perdagangan internasional berasal dari bea masuk dan pajak/pungutan ekspor.
2)      Penerimaan negara bukan pajak berasal dari sumber daya alam, bagian pemerintah atas laba BUMN, dan penerimaan negara bukan pajak lainnya. Penerimaan negara juga berasal dari hibah. Hibah merupakan pemberian dana dari negara lain tanpa keharusan untuk mengembalikannya.
b)      Hibah
Penerimaan Hibah merupakan semua penerimaan negara yang berasal dari sumbangan swasta dalam negeri, dan sumbangan lembaga swasta dan pemerintahan luar negeri, termasuk lembaga internasional. Penerimaan hibah ini tidak perlu dikembalikan. Hibah meliputi pemberian untuk proyek khusus dan untuk mendukung anggaran secara umum. Hibah dalam bentuk peralatan, barang, dan bantuan teknis, biasanya tidak dimasukkan dalam anggaran, tetapi dicatat dalam item memorandum.
Sumber penerimaan daerah
Menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan  Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah , Pendapatan Daerah berasal dari:
Pendapatan Daerah
Pendapatan Asli Daerah.
Sumber PAD adalah Pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Lain-lain PAD yang Sah.
PAD yang sah terdiri dari:
a.    Penjualan kekayaan daerah yang tidak terpisahkan, jasa giro, pendapatan bunga.
b.   Keuntungan selisih nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
c.   Komisi, potongan, ataupun bentuk lain sebagai akibat dari penjualan dan pengadaan barang atau jasa oleh daerah.
Pendapatan daerah juga dapat diperboleh melalui pemerintah pusat, yaitu dari dana perimbangan dan dana otonomi khusus.
1)      Dana pertimbangan terdiri dari dana bagi hasil, dan alokasi umum dan dana alokasi khusus.
a.   Dana Bagi Hasil
Dana bagi hasil bersumber dari pajak dan sumber daya alam. Dana bagi hasil yang berasal dari pajak terdiri pajak bumi dan banguna, bea perolehan atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan pajak penghasilan (PPh) pasal 25 dan 29 wajib pajak orang pribadi dalam negeri serta PPh pasal 21.
Dana bagi hasil bersumber dari sumber daya alam berasal dari kehutanan, pertambangan umum, perikanan, pertambangan minyak bumi, pertambangan gas alam, dan pertambangan panas bumi.
b.    Dana Alokasi Umum (DAU).
Jumlah keseluruhan DAU ditetapkan sekurang-kurangnya 26% dari pendapatan dalam negeri bersih yang ditetapkan dalam APBN. Proorsi DAU antara daerah provinsi dan kabupaten/kota ditetapkan berdasarkan kewenangan antara provinsi dan kabupaten /kota. Ketentuan lebih lanjut mengenai DAU diatur dalam peraturan pemerintah.
DAU  dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk membiayai kebutuhan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan asas desentralisasi. Pengaturan penggunaan DAU sepenuhnya menjadi kewenangan daerah.
c.     Dana Alokasi Khusus (DAK)
Dana alokasi khusus bertujuan untuk kebutuhan khusus dengan memerhatikan tersedianya dana pada APBN. Besaran DAK ditetapkan setiap tahun dalam APBN. Ketetapan lebih lanjut mengenai DAK diatur dalam peraturan pemerintah.
Belanja Negara
Format belanja APBN 2005 terinci menurut jenis belanja, organisasi, dan fungsi. Menurut jenis belanja, anggaran belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja pegawai, barang, modal, pembayaran bunga utang, subsidi, hibah, bantuan social, dan belanja lain-lain. Menurut fungsi, belanja pemerintah pusat akan disesuaikan dengan susunan kementrian pertahanan, ketertiban dan keamanan, ekonomi, lingkungan hidup, perumahan, dan fasilitas umum, kesehatan, pariwisata dan budaya, agama, pendidikan serta perlindungan social.
Belanja Daerah
Belanja daerah terdiri dari dua jenis, yaitu belanja aparatur dan belanja public
1.        Belanja aparatur
a.       Belanja Pegawai
b.      Belanja pegawai adalah semua pembayaran berupa uang tunai yang dibayarkan kepada pegawai daerah otonom. Belanja pegawai terdiri dari gaji dan tunjangan lainnya, tunjangan beras, honorarium, uang lembur, upah pegawai harian tetap, biaya perawatan dan pengobatan pegawai dan belanja pegawai lain-lain.
c.       Belanja barang dan jasa
Belanja barang adalah semua pengeluaran yang dilakukan untuk kantor, pembelian inventaris kantor, biaya pendidikan, biaya perpustakaan, biaya hansip, biaya pakaian dinas, pembelian peralatan doketr, pembelian alat-alat laboratorium, pembelian inventaris ruangan pasien, pembelian perlengkapan dapur rumah sakit, pembelian obat-obatan, pembelian bahan laboratorium, pembelian bahan percontohan dll.
d.      Belanja perjalanan dinas
Terdiri dari biaya perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas tetap, biaya perjalanan dinas pindah, biaya pemulangan pegawai yang dipensiunkan, dan  biaya perjalanan lainnya.
e.       Belanja Pemeliharaan
Belanja pemeliharaan adalah semua pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pemeliharaan rumah dinas, asrama, mess dan sebagainya, pemeliharaan kendaraan dinas kepala daerah, pemeliharaan kendaraan dinas wakil kepala daerah, pemeliharaan kendaraan dinas lainnya, pemeliharaan inventaris kantor, dll.
2.        Belanja Publik
Belanja public terdiri dari belanja administrasi/umum, belanja operasi dan pemeliharaan, dan belanja modal.




























LAMPIRAN 2
Pilihan Ganda
1.      Anggaran pendapatan dan belanja negara harus menjadi dasar menntukan kegiatan yang akan dilakukan pada tahun tersebut. Hal ini merupakan fungsi APBN …
    1. fungsi stabilisasi
    2. fungsi alokasi
    3. fungsi perencanaan
    4. fungsi otorisasi
    5. fungsi distribusi
2.      Berikut ini adalah jenis-jenis belanja pemerintah pusat ….
No
Jenis belanja pemerintah pusat
1
Gaji dan tujangan
2
Belanja pemeliharaan barang
3
Utang dalam negeri
4
Belanja alutsista
5
Bantuan kompensasi sosial
Dari data di atas yang masuk dalam belanja barang adalah …    
a.       1 dan 2
b.      1 dan 4
c.       2 dan 3 
d.      3 dan 4
e.       2 dan 4
3.      Kebijakan yang digunakan pemerintah dalam menyusun APBN disebut dengan… 
a.       kebijakan fiskal
b.      kebijakan moneter
c.       kebijakan anggaran
d.      kebijakan pembangunan
e.       kebijakan pemerintah
4.      Dibawah ini yang bukan sumber-sumber pendapatan daerah adalah …….. 
a.       Pendapatan Asli Daerah
b.      Dana Alokasi Umum
c.       Dana Alokasi Khusus
d.      Dana Bagi Hasil
e.       Dana Penyesuaian
5.      Dibawah ini yang bukan tujuan alokasi dana dari pusat dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah sebagai berikut ……….                       
a.       pembelanjaan seluruh kepentingan yang bersifat nasional
b.      mendorong upaya pemerintah daerah untuk melaksanakan program pembangunan sejalan dengan kebijakan nasional
c.       merangsang pertumbuhan ekonomi daerah
d.      mengendalikan pengeluaran ekonomi aderah
e.       menutup kekurangan dan pembelanjaan daerah
6.      Diketahui APBN 2007 dalam milliar
a.       penerimaan rutin                      Rp. 40.184,00
b.      pengeluaran rutin                     Rp. 30.557,80
c.       penerimaan pembangunan        Rp. 10.371,50
d.      pengeluaran pembangunan       Rp. 19.997,70
Berdasarkan data tersebut tahun 2007 posisi APBN adalah ….            
a.       Stabil
b.      Deficit
c.       Surplus
d.      Dinamis
e.       Berimbang
7.      Unsur-unsur  pengeluaran anggaran belanja, yaitu :
1.         Belanja Negara cicilan utang
2.         Pembelian kendaraan dinas
3.         Pembelian proyek
4.         Subsidi daerah otonom
Hal-hal yang termasuk  pengeluaran rutin, yaitu ….           
a.         1,2 dan 3
b.        1,3 dan 4
c.         2,3 dan 4
d.        1,2 dan 5
e.        3,4 dan 5
8.      Berikut adalah fungsi pemerintah dan fungsi APBN :
1.         Fungsi regular
2.         Fungsi alokasi
3.         Fungsi agent of development
4.         Fungsi distribusi
5.         Fungsi stabilisasi
6.         Fungsi administrasi
Berdasarkan data di atas, yang merupakan fungsi APBN adalah….     
a.         1,2 dan 3
b.        1,3 dan 5
c.         1,4 dan 5
d.        2,4 dan 5
e.        4, 5 dan 6
9.      Bila pendapatan dalam APBN diarahkan untuk membiayai pengeluaran di setiap sector pembangunan, maka fungsi APBN yang dimaksud adalah….     
a.         Fungsi agent of development
b.        Fungsi regular
c.         Fungsi stabilisasi
d.        Fungsi didtribusi
e.        Fungsi alokasi
10.  Apabila anggaran yang diusulkan tidak disetujui, maka pemerintah….          
a.       Tidak menggunakan anggaran
b.      Tidak melakukan apa-apa
c.       Menggunakan anggaran yang berhasil
d.      Menggunakan anggaran tahun lalu
e.       Menunggu persetujuan dari DPR
11.  Berikut ini termasuk pengeluaran rutin, kecuali…
a.       Belanja pegawai
b.      Belanja barang
c.       Subsidi daerah otonom
d.      Bunga dan cicilan utang
e.       Pengeluaran pembangunan
12.  Berikut ini yang tidak termasuk belanja pembangunan daerah adalah….   
a.       Belanja barang
b.      Sector pertanian
c.       Sector perikanan
d.      Sector industry
e.       Sector irigasi
13.  Berikut ini adalah sumber penerimaan daerah, kecuali….          
a.         Pendapatan asli daerah
b.        Dana perimbangan
c.         Laba perusahaan milik Negara
d.        Pinjaman daerah
e.        Sumber penerimaan lain yang sah.
14.  Unsur-unsur pengeluaran anggaran belanja, yaitu:
1)   Belanja barang
2)   Cicilan utang
3)   Pembelian kendaraan dinas
4)   Bantuan proyek
5)   Subsidi daerah otonom
Hal yang termasuk pengeluaran rutin, yaitu…              
a.      3 dan 4
b.      1,3 dan 4
c.       2,3 dan 4
d.      1,2 dan 5
e.       3,4 dan 5
15.  Jika penyusunan APBN di sector penerimaan diusahakan ada peningkatan dan di sector pengeluaran diusahakan penghematan, penyusunan APBN tersebut menggunakan system…  (Skor : 3)
a.    Deficit
b.   Surplus
c.    Perkiraan
d.   Taksiran
e.    Berimbang

Uraian
1.      Sebutkan fungsi dan tujuan APBN !       
2.      Sebutkan sumber pendapatan pemerintah pusat !      
3.      Apa yang menyebabkan suatu Negara berhak menerima hibah dari Negara lain?
4.      Jelaskan perbedaan antara DAU dan DAK ! 
5.      Apakah pemerintah pusat diperbolehkan untuk turut serta dalam menetrapkan APBD? Jelaskan alasannya ! 


Kunci Jawaban
Pilihan Ganda
1.      C                          6. E                  11. E
2.      C                          7. D                 12. A
3.      A                          8. C                 13. C
4.      E                          9. D                 14. D
5.      D                          10. D               15. E

Uraian
1.      Fungsi APBN antara lain berfungsi sebagai alokasi, distribusi, stabilisasi, regulasi. Sedangkan tujuannya yaitu untuk mengatur penerimaan dan pengeluaran Negara daam pelaksanaan produksi, perluasan kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kemakmuran rakyat.
2.      Sumber pendapatan pmerintah pusat antara lain
a.       Penerimaan dalam negeri, meliputi pajak dalam negeri dan pajakperdagangan internasional.
b.      Penerimaan bukan pajak, seperti minyak bumi, gas, pertambangan, perikanan, laba BUMN.
c.       Hibah
3.      Suatu Negara berhak mendapatkan dana hibah manakala keadaan ekonomi di Negara tersebut sedang dilanda gangguan/krisis, terjadi bencana alam, sehingga Negara tersebut diindikasikan layak untuk menerima dana hibah.
4.      Dana Alokasi Khusus
DAK atau Dana Alokasi Khusus adalah salah satu dana perimbangan yang menjadi bagian dari sumber pendapatan daerah. Ketentuan lebih lanjut mengenai DAK diatur dengan Peraturan Pemerintah. DAK dialokasikan dari APBN kepada daerah tertentu dalam rangka pendanaan pelaksanaan desentralisasi untuk : (1) mendanai kegiatan khusus yang ditentukan Pemerintah atas dasar prioritas nasional, dan (2) mendanai kegiatan khusus yang diusulkan daerah tertentu.
Dana Alokasi Umum
DAU atau Dana Alokasi Umum adalah salah satu dana perimbangan yang menjadi bagian dari sumber pendapatan daerah. DAU dialokasikan berdasarkan persentase tertentu dari pendapatan dalam negeri neto yang ditetapkan dalam APBN. DAU untuk suatu daerah ditetapkan berdasarkan kriteria tertentu yang menekankan pada aspek pemerataan dan keadilan yang selaras dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang formula dan penghitungan DAU-nya ditetapkan sesuai Undang-Undang.
5.      Sesuai dengan UU No. 32 tahun 2004, pemerintah daerah memiliki otonomi/kewenangan dalam mengatur pemerintahan di daerah masing-masing tanpa adanya intervensi dari pemerintah secara menyeluruh. Dengan demikian, di dalam merancang APBD, pemerintah tidak berhak untuk mencampuri segala hal terkait dengan penetapan APBD. Pemerintah hanya mengawasi jika ada sesuatu yang dapat merugikan rakyat.

Pedoman Penskoran
1.      Soal Pilihan Ganda :   15   x   3    =    45
2.      Soal Uraian     :
1.1.Soal Nomer 1   Skor  10
Keterangan :    Menjawab sempurna                           Skor  10
                        Menjawab kurang sempurna               Skor  6
                        Menjawab salah                                  Skor  3
1.2.Soal Nomer 2   Skor  10
Keterangan :    Menjawab sempurna                           Skor  10
                        Menjawab kurang sempurna               Skor  6
                        Menjawab salah                                  Skor  3
1.3.Soal Nomer 3   Skor  12
Keterangan :    Menjawab sempurna                           Skor  12
                        Menjawab kurang sempurna               Skor  8
                        Menjawab salah                                  Skor  3
1.4.Soal Nomer 4   Skor  10
Keterangan :    Menjawab sempurna                           Skor  10
                        Menjawab kurang sempurna               Skor  6
                        Menjawab salah                                  Skor  3
1.5.Soal Nomer 5   Skor  13
Keterangan :    Menjawab sempurna                           Skor  13
                        Menjawab kurang sempurna               Skor  9
                        Menjawab salah                                  Skor  3
NA  =     Total Skor  :  Skor Maximum  x  100













Lampiran 3
LEMBAR  PENGAMATAN
KEGIATAN DISKUSI PESERTA DIDIK
NO
NAMA SISWA
KERJA SAMA
KOMUNIKASI PENDAPAT
TOLERANSI
KEAKTIFAN
MENGHARGAI PENDAPAT
JUMLAH SKOR
NILAI
KET
1









2









3









4









5









6









7









8









9









10










Keterangan skor :                                                                                                                 Kriteria Nilai
Masing-masing kolom diisi dengan kriteria :                                                                        A  = 80-100 : Baik Sekali
4  = Baik sekali          2  =  Cukup                                                                                        B  = 70-79   : Baik
3  = Baik                    1  =  Kurang                                                                                      C  = 60-69   : Cukup
                                                                                                                                              D  = 0-59     : Kurang
                         Skor perolehan
Nilai           =                                  X 100                                                                            
                       Skor Maksimal (20)


Lampiran  4
LEMBAR PENGAMATAN PENILAIAN SIKAP
Indikator sikap aktif dalam pembelajaran
  1. Kurang baik jika menunjukan sama sekali tidak ambil bagian dalam pembelajaran
  2. Baik jika menunjukan sudah ada usaha ambil bagian dalam pembelajaran tetapi belum ajeg/konsisten
  3. Sangat baik jika menunjukan sudah ambil bagian dalam menyelesaikan tugas kelompok secara terus menerus dan ajeg/konsisten
Indikator sikap bekerjasama dalam kelompok
  1. Kurang baik jika sama sekali tidak berusaha untuk bekerja sama dalam kelompok
  2. Baik jika menunjukan susah ada usaha untuk bekerja sama dalam kegiatan kelompok tetapi masih belum ajeg/konsisten
  3. Sangat baik jika menunjukan adanya usaha bekerja sama dalam kegiatan berkelompoksecara terus menerus dan ajeg/konsisten
Indikator sikap toleran terhadap proses pemecahan masalah yang berbeda dan kreatif
  1. Kurang baik jika sama sekali tidak bersikap toleran terhadap proses pemecahan masalah yang berbeda dan kreatif
  2. Baik jika menunjukan sudah ada usaha untuk bersikap toleran terhadap proses pemecahan masalah  yang berbeda dan kreatif tetapi belum ajeg/konsisten
  3. Sangat baik jikamenunjukan sudah ada usaha untuk bersikap toleran terhadap proses pemecahan masalah yang berbeda dan kreatif secara terus menerus dan ajeg/konsisiten
Bubuhkan tanda ˅ (centang) pada kolom-kolom yang sesuai hasil pengamatan.
No
Nama Siswa
Sikap
Aktif
Bekerja sama
Toleran
KB
B
SB
KB
B
SB
KB
B
SB
1










2










3










Keterangan:
KB       : kurang baik
B          : baik
SB        : sangat baik
Lampiran 5
LEMBAR PENGAMATAN PENILAIAN KETERAMPILAN
 
Indikator keterampilan dalam diskusi berkaitan dengan
  1. Kurang terampil jikamenunjukkan sama sekali belum mampu menerapkan konsep/prinsip dan strategi pemecahan masalah yang relevan dengan masalah pokok ekonomi
  2. Terampil jikamenunjukkan sudah ada usaha untuk menerapkan konsep/prinsip dan strategi pem/ecahan masalah yang relevan dengan masalah pokok ekonomi
  3. Sangat terampil jikamenunjukkan adanya usaha untuk menerapkan konsep/prinsip dan strategi pemecahan masalah yang relevan dengan baik masalah pokok ekonomi
Bubuhkan tanda ˅ (centang) pada kolom-kolom yang sesuai hasil pengamatan.
No
Nama Siswa
Keterampilan
Menerapkan konsep/prinsip dan strategi pemecahan masalah
KT
T
ST
1




2




3




4





Keterangan:
KT : kurang terampil
T    : terampil
ST  : sangat terampil

No comments:

Post a Comment