Evaluasi Hasil Belajar Ekonomi di SMA
Kegiatan
evaluasi perlu dilakukan untuk mengetahui apakah proses pembelajaran berjalan
sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Wandt & Brown (dalam Sudijono,
2009:1) menyatakan bahwa evaluasi mengandung pengertian sebagai proses untuk
menentukan nilai dari sesuatu. Di sisi lain, Cronbach & Stufflebeam (dalam
Arikunto, 2012:3) menyatakan bahwa evaluasi bukan hanya sekedar mengukur sejauh
mana tujuan tercapai, melainkan digunakan untuk membuat suatu keputusan.
Sementara Trianto (2012:124) mendefinisikan bahwa “evaluasi proses belajar
adalah upaya pemberian nilai terhadap kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh
guru dan peserta didik, sedangkan evaluasi hasil belajar adalah proses
pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai dengan menggunakan
kriteria tertentu”.
Sesuai
dengan Permendikbud No 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan
(2013:3), Penilaian hasil belajar peserta
didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip
sebagai berikut:
1.
Objektif,
berarti penilaian berbasis pada standar dan tidak dipengaruhi faktor subjektivitas
penilai.
2.
Terpadu,
berarti penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu dengan
kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan.
3.
Ekonomis,
berarti penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan
pelaporannya.
4.
Transparan,
berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan
dapat diakses oleh semua pihak.
5.
Akuntabel,
berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah
maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.
6.
Edukatif,
berarti mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru.
Pendekatan penilaian yang digunakan
adalah penilaian acuan kriteria (PAK). PAK merupakan penilaian pencapaian
kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM
merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal yang ditentukan oleh satuan
pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik Kompetensi Dasar yang akan
dicapai, daya dukung, dan karakteristik peserta didik.
Proses evaluasi harus dilakukan
oleh semua guru, termasuk guru bidang studi ekonomi. Penilaian pada bidang
studi ekonomi dapat disesuaikan dengan standar kompetensi dari Depdiknas.
Sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Direktorat Pembinaan SMA
Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(2014:33) bahwa:
Kurikulum berbasis kompetensi menekankan pada pencapaian
kompetensi yang dirumuskan dalam standar kompetensi lulusan, kompetensi inti,
dan kompetensi dasar. Oleh karena itu fokus pertama dan utama bagi guru dalam
menyiapkan pembelajaran adalah melakukan analisis pada ketiga kompetensi itu.
Dari analisis itulah akan diperoleh penjabaran materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, dan penilaian yang diperlukan.
Rumusan
standar kompetensi lulusan yang tercantum pada Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 54 tahun 2013 untuk tingkat SMA adalah sebagai berikut:
Tabel 2.2 Standar Kompetensi
Lulusan
Kompetensi
|
Deskripsi Kompetensi
|
Sikap Spiritual
|
Menghayati
dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
|
Sikap Sosial
|
Menghayati, mengamalkan perilaku jujur, disiplin
tanggung jawab, peduli (gotong-royong, kerja sama, toleran, damai), santun,
responsif, dan proaktif, dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi
atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan
bangsa dalam pergaulan dunia.
|
Pengetahuan
|
Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual,
konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan
kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena
dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kejadian
yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
|
Keterampilan
|
Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan
ranah abstrak terkait dengan pemgembangan dari yang dipelajarinya di sekolah
secara mandiri, dan mampu menggunakan metode dengan kaidah keilmuan.
|
No comments:
Post a Comment