1.
Pengertian Hasil Belajar
Winkel (dalam Hamdu, 2011:92) mengatakan bahwa “ hasil
belajar adalah suatu bukti keberhasilan belajar atau kemampuan seorang siswa
dalam melakukan kegiatan belajar sesuai dengan bobot yang dicapainya”.
Sedangkan menurut Nasution (dalam Hamdu, 2011:92) hasil belajar adalah
“kesempurnaan yang dicapai seseorang dalam berpikir, merasa, dan berbuat, hasil
belajar dikatakan sempurna apabila memenuhi tiga aspek, yaitu kognitif,
afektif, dan psikomotor”.
Syah (dalam
Juhariy, 2012:12) mendefinisikan “hasil belajar merupakan hal yang tidak dapat
dipisahkan dari kegiatan belajar, karena kegiatan belajar merupakan proses
dengan tahapan perubahan seluruh tingkah laku individu yang relatif menetap
sebagai hasil pengalaman dan interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses
kognitif”. Untuk mengetahui taraf keberhasilan hasil belajar siswa secara tepat
(valid) dan dapat dipercaya (reliable), dipergunakan informasi
yang didukung oleh data yang objektif dan memadai tentang indikator-indikator
perubahan perilaku dan pribadi siswa. Karena hasil belajar merupakan realisasi
dari kecakapan-kecakapan potensial atau kapasitas yang dimiliki siswa.
Hasil
belajar tidak hanya ditujukan untuk memperlihatkan hasil yang dicapai,
melainkan juga memberikan umpan balik bagi siswa maupun guru. manfaat bagi
siswa setelah menerima umpan balik akan mengetahui kemampuan diri yang
menunjukkan apakah sudah atau belum mencapai tujuan belajar yang diharapkan
melalui pelaksanaan tes di kelas berbentuk tes ulangan harian, tes formatif,
tes sumatif, bahkan UN dan ujian masuk perguruan tinggi. Sedangkan manfaat bagi
guru akan memberikan informasi tentang pengajaran yang telah dilakukannya
apakah sudah berhasil atau belum. Menurut Azwar (2009:9) “seorang guru haruslah
mengetahui dasar penyusunan tes hasil belajar yang
baik agar memperoleh hasil ukur yang valid dan reliable”. Guru
juga diharapkan agar mengetahui aspek penggunaannya di kelas, mengetahui cara
pemberian angka, dan yang paling penting adalah mengetahui cara interprestasi
hasil pengukuran hasil belajar.
2.
Teknik dan Instrumen Penilaian
Penilaian
hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk
menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan. Hal ini sesuai dengan isi dari
Salinan Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Standar Penilaian Pendidikan (2013:3) bahwa
“Penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan,
dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk
menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah
ditetapkan”.
Kunci
pokok untuk memperoleh ukuran dan data hasil belajar siswa adalah garis-garis
besar indikator dikaitkan dengan jenis hasil yang hendak diungkapkan atau
diukur bisa dilihat dan dilakukan melalui teknik dan instrumen penilaian. Untuk
mengetahui teknik dan instrumen penilaian tiga ranah yaitu ranah kognitif,
afektif, dan psikomotor, Kemendikbud mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Standar Penilaian
Pendidikan (2013:4)
a.
Penilaian
Kompetensi Sikap
Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui
observasi, penilaian diri, penilaian “teman sejawat” (peer evaluation)
oleh peserta didik dan jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi,
penilaian diri, penilaian antar peserta didik adalah daftar cek atau skala
penilaian (rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal
berupa catatan pendidik.
b.
Penilaian
Kompetensi Pengetahuan
Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes
tulis, tes lisan, dan penugasan.
c. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja,
yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi
tertentu dengan menggunakan tes praktik, projek, dan penilaian prtofolio.
Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating
scale) yang dilengkapi rubrik.
No comments:
Post a Comment