Tuesday, 26 July 2016

Peranan Pendidikan dalam Kehidupan

    Pendidikan merupakan usaha sadar, terstruktur dan terencana yang dijadikan sebagai media dalam menumbuhkembangkan kemampuan dan kepribadian setiap insan menuju ke arah kedewasaan, ke arah yang lebih baik. Oleh karenanya, pendidikan senantiasa dijadikan sebagai tolok ukur keberhasilan yang harus tetap dibangun, diperbaiki, dan dikembangkan agar manusia dapat menghadapi segala perubahan dan permasalahan di lingkungan sekitarnya. Berhasil tidaknya pendidikan di suatu Negara, bergantung pada proses yang dijalankan. Sejak kemerdekaan,, bangsa Indonesia telah gencar memproklamirkan pendidikan sebagai tujuan utama bagi kehidupan berbangsa dan bernegara seperti yang telah diamanatkan di dalam UUD 1945 alinea keempat yang berbunyi “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Demi mewujudkannya, hingga kini pemerintah Indonesia khususnya KEMENDIKBUD sebagai instansi yang berwenang dalam mengatur roda pendidikan, terus menerus melakukan perbaikan agar tujuannya dapat tercapai, baik dari segi kurikulum maupun proses pembelajaran.
    Kurikulum merupakan suatu perencanaan menyeluruh yang mencakup  kegiatan dan pengalaman agar pembelajaran dapat terselenggara dengan baik (Hamalik, 2008: 1). Pembelajaran senantiasa berpedoman pada kurikulum tertentu sesuai dengan tuntutan lembaga pendidikan dan kebutuhan masyarakat. Dengan kata lain, Kurikulum dan pembelajaran merupakan dua hal yang berbeda namun erat kaitannya antara satu dengan yang lainnya. Sekolah menjadi pelaksana proses pembelajaran yang paling dominan di dalam menentukan suksesnya pendidikan. Proses pembelajaran di lingkungan sekolah (pendidikan formal) melibatkan berbagai komponen. Diantaranya yaitu pendidik (guru), peserta didik (siswa),
kurikulum, metode pembelajaran, evaluasi, dan lingkungan. Jika salah satu komponen tidak terpenuhi maka proses pembelajaran dianggap kurang berhasil.
    Pendidikan menurut UNESCO, meliputi empat pilar, yaitu: "learning to know, learning to do, learning to be", dan "learning to live together". Belajar untuk mengetahui (learning to know) dalam prosesnya bertujuan agar dapat mengetahui suatu informasi yang bermanfaat, dan membedakan mana yang baik dan buruk terhadap lingkungan. Belajar untuk bisa melakukan sesuatu (learning to do), dimana proses belajar bertujuan agar seseorang nantinya dapat mengaktualisasikan ketarampilan, bakat dan minatnya sehingga membawa manfaat bagi kehidupan. Belajar menjadi diri sendiri (learning to be) yang diartikan sebagai proses pemahaman terhadap kebutuhan dan jati diri. Belajar berperilaku sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku di masyarakat. Belajar untuk hidup berdampingan (learning to live together), dengan kemampuan yang dimiliki, sebagai hasil dari proses pendidikan dapat dijadikan sebagai bekal untuk mampu berperan dalam lingkungan di mana individu tersebut berada, dan sekaligus mampu menempatkan diri sesuai dengan perannya. Pemahaman tentang peran diri dan orang lain dalam kelompok belajar merupakan bekal dalam bersosialisasi di masyarakat (learning to live together).
 Guru dan siswa menjadi subjek pendidikan yang sangat menentukan dalam konteks pengembangan di sekolah. Sebaik apapun kurikulum yang diterapkan, jika motivasi guru dan siswa masih kurang maka proses pembelajaran seperti yang diharapkan akan sulit terealisasikan. Hamalik (2008:161) menyebutkan terdapat tiga fungsi motivasi, yaitu: 1. Mendorong timbulnya kelakuan dan perbuatan; 2. Motivasi berfungsi sebagai pengarah; 3. Motivasi berfungsi sebagai penggerak. Maka dari itu, dengan adanya motivasi, tentunya baik guru maupun murid dapat mencapai keberhasilan di dalam pembelajaran.
Guru sendiri menyadari peranan yang dipegangnya dalam pertemuan dengan siswa. Untuk dapat meningkatkan kualitas pembelajaran para guru harus memiliki ketrampilan memilih dan menggunakan metode mengajar untuk diterapkan dalam sistem pembelajaran yang efektif (Hamalik, 2008:38). Oleh karena itu, guru dipandang sebagai agen moderenisasi dalam segala bidang. Usaha utama yang dapat dilakukan oleh guru adalah melalui program pendidikan
bagi para siswa. Berdasarkan pendapat tersebut kualitas pengajaran selalu terkait dengan penggunaan model pembelajaran secara optimal, ini berarti bahwa untuk mencapai kualitas pengajaran yang baik setiap mata pelajaran harus diorganisasikan dengan strategi pengorganisasian yang tepat dan selanjutya disampaikan kepada siswa dengan strategi yang tepat pula (Prayekti, 2006:2).
Dewasa ini telah dikembangkan suatu pendekatan pembelajaran kooperatif untuk menghasilkan tujuan belajar yang baik. Menurut Suherman, dkk (2001:218) dengan pembelajaran kooperatif siswa akan termotivasi untuk belajar dengan baik, siap dengan pekerjaannya, penuh perhatian selama kegiatan pembelajaran berlangsung, serta dapat meningkatkan kemampuan siswa dalam memecahkan masalah dan berpikir kritis. Diharapkan dengan pembelajaran kooperatif akan ada peningkatan aktivitas siswa dalam pembelajaran karena adanya susasana kekeluargaan dalam belajar. Dengan suasana yang demikian itu, siswa tidak lagi merasa malu atau kurang percaya diri dalam belajar.

No comments:

Post a Comment